Terancam Bui, Tiga Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba

    Terancam Bui, Tiga Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba
    Tia Pecatan Polisi yang Diamankan Polresta Mataram Lantaran Narkoba, (06/06/2023)

    Mataram NTB - Tiga Pecatan Polisi di Mataram terpaksa ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram lantaran kedapatan menguasai puluhan gram sabu. Mereka ditangkap bersama satu orang lainnya di salah satu rumah di wilayah Mayure, Cakranegara Kota Mataram, (04/06/2023).

    Dari lokasi tempat berada ketiga Mantan Polisi tersebut diamanka beberapa klip yang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total puluhan gram. Berikut diamankan pula alat konsumsi sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

    Ketiga terduga oknum Pecatan polisi tersebut dan satu terduga lainnya berinisial masing-masing mengamankan 4 terduga yakni IS (45) IBSP (40) ( mantan polisi), IGWY (39) (mantan polisi), LSF (35) (mantan Polisi) , serta IS (45).

    Keterangan ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat konferensi pers ungkap kasus tindak Pidana Narkoba pada Senin (06/06/2023) di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram.

    Dalam keterangan Kapolres ketiganya di pecat dari institusi polisi pada tahun 2022 dan 2023 lantaran kerap melakukan pelanggaran terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Polisi. Ketiga Pecatan tersebut terakhir bertugas satu di Lombok Utara, satu di Sumbawa Barat dan satu lagi di Bima Kabupaten.

    "Keterlibatannya dalam kasus Narkoba ini masih sedang kita dalami, apakah hanya sebagai Pengguna saja, pengedar ataupun terlibat jaringan antar daerah seperti yang terungkap berdasarkan pengembangan kasus yang sedang mereka alami, "jelasnya.

    "Mereka mengaku memperoleh barang dari AS seorang Perempuan asal Sulawesi yang juga ikut tertangkap pada hari yang sama di sebuah Kos-kosan di wilayah Cakranegara Kota Mataram, "tambahnya.

    Ketiga Pecatan polisi tersebut kini harus pasrah me jalani proses hukum sesuai bukti-bukti yang dipegang oleh penyidik. Kepada mereka serta satu orang lainnya dijerat pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 7 tahun penjara. 

    Dari Pengungkapan Kasus yang melibatkan tiga pecatan polisi tersebut diamankan BB total 100, 46 gram serta mengamankan 12 Tersangka di 3 lokasi berbeda yakni di Salah Satu BTN di wilayah Lingsar Lombok Barat 1 tersangka , lokasi kedua di Mayure dimana 3 oknum mantan polisivdan satu lainnya  tersebut di tangkap dan lokasi yang terakhir di kos-kosan di wilayah Saptamarga Cakranegara dimana terduga sebagai  Sumber barang diamankan beserta 3 orang lainnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Membuat Petugas Terkelabui Jenis...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Bebas Barang Terlarang, Karutan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS
    Kapolresta Mataram Bersama Forkopimda dan Lembaga Terkait Monitoring Sejumlah TPS di Mataram
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Rakor Bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Mataram Paparkan  Situasi Kamtibmas Kota Mataram
    TNI-Polri di Kecamatan Plampang Bersinergi Amankan Logistik Pilkada
    Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Langkah Preventif Sat Narkoba Polresta Mataram Terhadap Penyebaran Narkoba
    Usai Menerima Paket Isi Ganja, Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Mataram Ditangkap di Halaman Kampus
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum
    Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Mataram Serahkan Piagam Police Of the Month Sejumlah Personil Yang Berprestasi
    Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 5 terduga
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Polresta Mataram Gelar Pengembalian BB Hasil Ungkap Periode Agustus - September 2024
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum
    Turut Berbahagia di Hari Bhayangkara ke 77, Rombongan TNI Berkunjung ke Polda NTB
    Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Langkah Preventif Sat Narkoba Polresta Mataram Terhadap Penyebaran Narkoba
    Gelar Bakti Sosial di NTB, 4 Alumni Taruna '89 Bangga Bisa Berbuat Sesuatu Untuk Masyarakat NTB
    Ratusan Personel Polda NTB Siap Lakukan Tugas Pengimbang Pengamanan WWF Ke-10
    Diduga Melakukan Pemerasan, Oknum Yang Mengaku Dirinya LSM Beserta Seorang Temannya Diamankan Polisi
    Kapolres Lombok Tengah Ikuti Apel Konsilidasi Pengamanan WSBK 2023 di Polda NTB
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum

    Ikuti Kami