Simpan Sabu di Rumahnya, Pria di Sumbawa Barat Ini Diamankan Polisi

    Simpan Sabu di Rumahnya, Pria di Sumbawa Barat Ini Diamankan Polisi

    Sumbawa Barat NTB - Kembali Tim  opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, di sebuah rumah yang beralamat Desa Tebo Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.pada kamis (10/8/23).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan, bahwa terduga pelaku berinisial SA 39 tahun, beralamat Desa Tebo Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. 

    " Kronologis kejadian, berawal anggota opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat mendapat laporan dari masyarakat bahwa disebuah rumah beralamat di Desa Tebo Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk Mengkonsumsi narkotika jenis sabu, " jelasnya 

    Lanjut eddy, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba menyampaikan kepada Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni, SH, kemudian perintahkan kepada anggota opsnal untuk dilakukan penyelidikan di tempat perkara tersebut. 

    Sekitar pukul 01.30 wita anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah SA dan ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk firetric, 1 (satu) bendel plastik klip, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, 1 (satu) buah bong yang terpasang 2 (dua) pipet plastik dan 2 (dua) buah korek api gas.

    " Selanjutnya selesai melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku tindak pidana, SA beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku." (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Simakrame dan Silaturahmi, Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Unit Polsatwa Ditsamapta Polda NTB Gelar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Sumbawa Barat Ikuti Kegiatan Pembinaan Rohani SSDM Polri
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Berkat Kelihaian Penyidik, Terduga Pelaku Utama Curanmor R2 di Hotel Tika Berhasil Diamankan
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami