Selewengkan Uang Bos Niat Bayar Utang, Tapi Dipakai Judi Solot Hingga Belasan Juta Rupiah Ludes Sopir Ini Terancam Bui

    Selewengkan Uang Bos Niat Bayar Utang, Tapi Dipakai Judi Solot Hingga Belasan Juta Rupiah Ludes Sopir Ini Terancam Bui
    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK (kiri) saat konferensi pers ungkap kasus penggelapan, (05/12/2023)

    Mataram NTB - Atas perbuatannya melakukan penyelewengan keuangan, seorang pekerja (sopir) di salah satu perusahaan peternakan dilaporkan ke Polisi oleh bos atau pemilik perusahaan. Akibatnya Sopir berinisial MRF (32) alamat Kelurahan Mandalika, kecamatan Sandubaya, kota Mataram tersebut terpaksa diamankan oleh tim Opsnal Polsek Sandubaya.

    Berdasarkan laporan yang disampaikan korban serta keterangan saksi-saksi, sopir tersebut akhirnya berhasil diamankan di Kediamannya tanpa perlawanan setelah beberapa waktu tim Opsnal dari unit Reskrim Polsek Sandubaya melakukan upaya Lidik.

    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK., saat Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolsek Sandubaya mengatakan bahwa sopir tersebut ditangkap karena terbukti melakukan penyelewengan keuangan perusahaan tempatnya bekerja.

    “Pada sekitar tanggal 3 November 2023 konsumen membayarkan barang-barang yang telah di order di perusahaan peternakan tersebut dengan nilai 17 juta rupiah. Konsumen membayarkan ke Sopir perusahaan tersebut, namun oleh sopir (MRF) tidak di setor ke kantor atau bos perusahaan, sehingga pada saat jatuh tempo pihak perusahaan menagih kepada konsumen, ”beber Nasrulloh.

    Setelah pihak perusahaan menelpon dan mendatangi konsumen didapat keterangan dan bukti-bukti bahwa konsumen tersebut telah menyerahkan pembayaran nota yang dimaksud kepada si Sopir. Atas kejadian itu pihak perusahaan melaporkan ke Polsek Sandubaya dengan tuduhan penggelan keuangan perusahaan.

    Dari keterangan pelaku (MRF) saat konferensi pers berlangsung mengakui perbuatan tersebut. Ia terpaksa melakukan hal itu untuk menyelesaikan utangnya, namun sebelum membayar utangnya pelaku menggunakan keuangan perusahaan tersebut untuk bermain judi slot online. Akan tetapi harapannya untuk melunasi utang sia-sia lantaran semua uang tersebut ludes lantaran Kalah dan nasibnya tidak beruntung.

    Kini Sopir tersebut harus kehilangan pekerjaan ditambah lagi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum.

    “Atas peristiwa ini pelaku dijerat pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4-5 tahun penjara, ”tutup Kapolsek. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Lokasi Kunjungan Capres Aman, Subsatgas...

    Artikel Berikutnya

    1,5 Tahun Jabat Kapolresta Mataram, Kombes...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS
    Kapolresta Mataram Bersama Forkopimda dan Lembaga Terkait Monitoring Sejumlah TPS di Mataram
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Rakor Bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Mataram Paparkan  Situasi Kamtibmas Kota Mataram
    TNI-Polri di Kecamatan Plampang Bersinergi Amankan Logistik Pilkada
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum
    Polresta Mataram Gelar Pengembalian BB Hasil Ungkap Periode Agustus - September 2024
    Usai Menerima Paket Isi Ganja, Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Mataram Ditangkap di Halaman Kampus
    Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 5 terduga
    Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Mataram Serahkan Piagam Police Of the Month Sejumlah Personil Yang Berprestasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Polresta Mataram Gelar Pengembalian BB Hasil Ungkap Periode Agustus - September 2024
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum
    Usai Menerima Paket Isi Ganja, Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Mataram Ditangkap di Halaman Kampus
    Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Mataram Serahkan Piagam Police Of the Month Sejumlah Personil Yang Berprestasi
    Gelar Bakti Sosial di NTB, 4 Alumni Taruna '89 Bangga Bisa Berbuat Sesuatu Untuk Masyarakat NTB
    Ratusan Personel Polda NTB Siap Lakukan Tugas Pengimbang Pengamanan WWF Ke-10
    Diduga Melakukan Pemerasan, Oknum Yang Mengaku Dirinya LSM Beserta Seorang Temannya Diamankan Polisi
    Kapolres Lombok Tengah Ikuti Apel Konsilidasi Pengamanan WSBK 2023 di Polda NTB
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum

    Ikuti Kami