Sat Resnarkoba Polresta Mataram Sita 229,17 Gram Sabu, 6 Terduga Diamankan

    Sat Resnarkoba Polresta Mataram Sita 229,17 Gram Sabu, 6 Terduga Diamankan

    Mataram NTB - Sebanyak 229, 17 Gram Brutto Narkotika jenis Sabu siap edar  berhasil disita tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram dalam sebuah pengungkapan yang dilakukan Senin 01 Mei 2023 sekitar pukul 17:00 wita.

    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di dua lokasi (TKP) sesuai hasil pengembangan yakni TKP Pertama di lingkungan Karang Taliwang, Cakranegara Kota Mataram kemudian yang kedua di wilayah Praya Tengah, Lombok Tengah.

    Lima (5) tersangka diamankan di lokasi Pertama yang saat itu berada dalam satu rumah yakni HJ (29) alamat Sayang-sayang, Cakranegara, TSH (25) alamat Desa Midang, Lombok Barat, IA (38) alamat Lingsar Lombok Barat, MAS (20) alamat Cakranegara, Kota Mataram, dan M. (37) alamat Kediri, Lombok Barat. Sedangkan seorang lainnya yakni  HJ (50) alamat Praya Tengah, Lombok Tengah yang diketahui sebagai sumber barang dari hasil pengembangan diamankan di lokasi TKP kedua.

    Keterangan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK., MH., kepada media ini Selasa (02/05/2023).

    Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi awal yang disampaikan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan upaya Lidik Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta.

    Dari pengungkapan tersebut, disamping berhasil mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba, sepeda motor serta alat barang bukti lainnya.

    "Saat ini ke enam tersangka berikut barang sudah berada di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, "tegasnya.

    Kepada tersangka disangkakan pasal 114 dan atau 112 UU tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Amankan Pesta Rakyat Balap Sampan, Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Ops Ketupat Rinjani 2023 Berakhir, TNI Polri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Sumbawa Barat Ikuti Kegiatan Pembinaan Rohani SSDM Polri
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Berkat Kelihaian Penyidik, Terduga Pelaku Utama Curanmor R2 di Hotel Tika Berhasil Diamankan
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami