Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala Pelatih Tim Hamzanwadi FC Tempuh Jalur Damai

    Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala Pelatih Tim Hamzanwadi FC Tempuh Jalur Damai

    Mataram NTB - Perkara dugaan tindakan Penganiayaan yang dilakukan Kepala Pelatih Persebi Bima terhadap Kepala Pelatih tim Hamzanwadi FC di GOR Turide yang terjadi Jum'at (03/11/2023) sesuai Laporan Polisi nomor 111 Polsek Sandubaya akhirnya menempuh jalur Mediasi.

    Proses Mediasi antara Terlapor S, Pria 43 tahun Alamat Raba Ngodu Bima yang juga sebagai Kepala Pelatih Persebi Bima, dengan Korban (Pelapor) RA, Pria 31 Tahun, Alamat Desa Anjani, Lombok Timur yang merupakan Kepala Pelatih Tim Hamzanwadi FC berlangsung di Mapolsek Sandubaya, Sabtu (04/11/2023).

    Mediasi tersebut dihadiri oleh masing-masing Penanggung jawab Kesebelasan, kepala Desa Anjani, Keluarga masing-masing Pihak serta Panitia Penyelenggara Kondisi Asprov PSSI.

    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., dalam keterangannya mengatakan, mediasi tersebut dilakukan atas permintaan kedua belah pihak. Mediasi itu sendiri disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda I Kadek Arya Suantara SH., beserta tim penyidik.

    Dari hasil Mediasi, pihak terlapor menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada korban kemudian pihak terlapor bersedia dengan ikhlas mengganti kerugian dengan memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp. 5.000.000.,  

    Kemudian kedua belah pihak sepakat berjanji akan menjaga tali silaturahmi serta tetap menjunjung tinggi Sportifitas di lapangan nantinya dalam lanjutan pertandingan berikutnya.

    "Perkara ini diselesaikan dengan kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat perdamaian dengan beberapa poin yang disepakati, diantaranya pihak korban tidak akan melanjutkan perkara ini ke proses Hukum, "jelas Kapolsek 

    Dengan adanya hasil mediasi tersebut Pihak Polsek Sandubaya akan menjadikan dasar untuk selanjutnya perkara dengan nomor tersebut diatas akan diajukan untuk dihentikan proses penyidikannya melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

    "Selanjutnya kami akan melengkapi administrasi kesepakatan perdamaian ini, kemudian akan melengkapi dan administrasi gelar perkara kasus. Serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Polresta Mataram agar perkara tersebut dapat dihentikan atau selesai melalui mekanisme RJ, "tutup Nasrullah. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ngabdi Untuk Negeri, Polda NTB Bersama Polres...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Tertunda, Liga 3 Asprov PSSI NTB...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS
    Kapolresta Mataram Bersama Forkopimda dan Lembaga Terkait Monitoring Sejumlah TPS di Mataram
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Rakor Bersama Ketua DPRD Kota Mataram, Kapolresta Mataram Paparkan  Situasi Kamtibmas Kota Mataram
    TNI-Polri di Kecamatan Plampang Bersinergi Amankan Logistik Pilkada
    Usai Menerima Paket Isi Ganja, Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Mataram Ditangkap di Halaman Kampus
    Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 5 terduga
    Polresta Mataram Gelar Pengembalian BB Hasil Ungkap Periode Agustus - September 2024
    Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Langkah Preventif Sat Narkoba Polresta Mataram Terhadap Penyebaran Narkoba
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Polresta Mataram Gelar Pengembalian BB Hasil Ungkap Periode Agustus - September 2024
    Kapolresta Mataram Beserta Kapolres Jajaran Polda NTB Lainnya Ikuti Arahan AstamaOps Kapolri Via Zoom
    Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 5 terduga
    Gelar Bakti Sosial di NTB, 4 Alumni Taruna '89 Bangga Bisa Berbuat Sesuatu Untuk Masyarakat NTB
    Ratusan Personel Polda NTB Siap Lakukan Tugas Pengimbang Pengamanan WWF Ke-10
    Diduga Melakukan Pemerasan, Oknum Yang Mengaku Dirinya LSM Beserta Seorang Temannya Diamankan Polisi
    Kapolres Lombok Tengah Ikuti Apel Konsilidasi Pengamanan WSBK 2023 di Polda NTB
    Pastikan Ketersedian stok dah Harga Jual Gula Pasir Putih, Sat Reskrim Polresta Mataram Kunjungi Hypermart Epicentrum

    Ikuti Kami