Hendak Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Hendak Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB terus melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu.

    Dua orang Pemuda berinisial AW(25) dan F (28) warga Kecamatan Sumbawa yang merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muh Fatoni SH., Rabu (08/11/2023) Pukul 15.30 Wita.

    “Benar, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap kedua pelaku AW dan F di Alfamart Pekat Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa Sumbawa." Ucap Kasat.

    Lanjut Kasat, Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat terkait kerap adanya aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan oleh kedua pelaku.

    "Petugas selanjutnya menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi." Jelas Kasat.

    Kasat Resnarkoba menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti narkotika berupa 1 poket Sabu dengan berat Bruto 1, 72 Gram dan 1 klip obat kosong, selain itu petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy serta 2 unit HP android.

    Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Pemilu 2024, Kapolresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Tokoh di Desa Suranadi Berikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Sumbawa Barat Ikuti Kegiatan Pembinaan Rohani SSDM Polri
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Berkat Kelihaian Penyidik, Terduga Pelaku Utama Curanmor R2 di Hotel Tika Berhasil Diamankan
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami