Cegah Tindak Pidana Narkotika Jelang Nataru, Polda NTB Razia Tempat Hiburan Malam

    Cegah Tindak Pidana Narkotika Jelang Nataru, Polda NTB Razia Tempat Hiburan Malam

    Mataram NTB - Seorang pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram terpaksa diamankan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  Polda NTB saat Razia Cipta Kondisi (Cipkon) wilayah hukum Polda NTB Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Sabtu 16 Desember 2023, sekitar pukul  23:39 Wita.

    Pengunjung yang diamankan tersebut terbukti telah melakukan penyalahgunaan Narkotika sesuai hasil Tes urine positif mengandung Methamphetamine (sabu) yang dilakukan petugas dalam razia Cipkon tengah malam tersebut.

    “Salah satu pengunjung memang benar telah diamankan petugas kami karena posit mengkonsumsi sabu sesuai hasil tes urine. Penyalahguna tersebut selanjutnya akan di periksa dan kembangkan untuk menentukan apakah murni pengguna atau pengedar, hasilnya akan dikoordinasikan dengan BNNP NTB untuk dilakukan rehabilitasi bila murni hanya sebagai penyalahguna, ”ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi S.IK pada media ini, (17/12/2023).

    Selain mengamankan terduga penyalahguna, dalam razia Cipkon menjelang Nararu tersebut juga memeriksa serta mengamankan beberapa jenis minuman beralkohol untuk dilakukan kroscek dengan Beacukai Mataram dan Dinas Perizinan Provinsi NTB guna mengetahui legalitas dari jenis Minol yang dijual di tempat hiburan malam tersebut.

    “Kegiatan Cipkon ini sudah sesuai dengan SOP dimana dalam pelaksanaannya melibatkan fungsi lain di kepolisian dan Stekholder terkait seperti Biddokkes, Propam, serta  Beacukai Mataram, ”jelas Deddy sapaan akrabnya.

    Menurutnya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan Harkamtibmas menjelang Nataru, serta menekan agar sekecil mungkin atau bahkan tertutup ruang bagi para pelaku tindak Pidana Narkotika baik sebagai pengguna maupun penyalahguna.

    “Kami berharap kegiatan Ditresnarkoba Polda NTB ini akan berdampak positif bagi terciptanya keamanan di seluruh wilayah hukum Polda NTB serta dapat meretas peredaran gelap Narkotika, ”tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Pemilu Damai Subsatgas Binmas OMB...

    Artikel Berikutnya

    Hasil Ungkap Kasus Narkotika Tahun 2023...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Sumbawa Barat Ikuti Kegiatan Pembinaan Rohani SSDM Polri
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Berkat Kelihaian Penyidik, Terduga Pelaku Utama Curanmor R2 di Hotel Tika Berhasil Diamankan
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami